Internalisai Nilai-nilai Anti Korupsi Melalui Pembelajaran PAI di SD Negeri 2 Kagungan Kepil Wonosobo

Main Article Content

Edi Rohani
Faizal Arifin

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan proses internalisasi nilai anti-korupsi melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri 2 Kagungan Wonosobo dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Korupsi di Indonesia menjadi masalah serius yang merambah ke sektor pendidikan, sehingga pendidikan memegang peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Pembelajaran PAI, yang mengajarkan nilai-nilai moral, dinilai efektif dalam menanamkan nilai anti-korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internalisasi nilai anti-korupsi melibatkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, amanah, kerja keras, dan sabar, yang dipengaruhi oleh keterlibatan guru, kegiatan ekstrakurikuler, dan dukungan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rohani, E., & Arifin, F. (2025). Internalisai Nilai-nilai Anti Korupsi Melalui Pembelajaran PAI di SD Negeri 2 Kagungan Kepil Wonosobo. Jurnal Pancar (Pendidik Anak Cerdas Dan Pintar), 8(2), 430-440. https://doi.org/10.52802/pancar.v8i2.1378
Section
Articles

References

Arifi, A. (2009). Politik Pendidikan Islam, Menelusuri Ideologi dan Aktualisasi Pendidikan Islam di Tengah Arus Globalisasi. TERAS.
Biasini, N., Moningka, C., Aliudin, E. R., & Marini, S. (2020). Pendidikan Antikorupsi Kepada Siswa Sekolah Dasar Dengan Metode Storytelling. PATRIA, 2(1). https://doi.org/10.24167/patria.v2i1.2584
Buchori, M. (2007, Februari 21). Pendidikan Anti Korupsi. http: //home.kompas.co.id .
Dwiputri, I. N., Putri, R. D., Mintarti, S. U., Rachmawati, D., & Megasari, R. (2020). Program Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). ETHOS: Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2). https://doi.org/10.29313/ethos.v8i2.5407
Febriari, S. (2024, Juli 1). Sepanjang 2024, KPK Tangani 93 Kasus Korupsi . https://www.metrotvnews.com/play/kqYCxaG8-sepanjang-2024-kpk-tangani-93-kasus-korupsi#:~:text=Komisi%20Pemberantasan%20Korupsi%20%28KPK%29%20sepanjang%20tahun%202024%20telah,50%20perkara%20di%20antaranya%20telah%20dieksekusi%20oleh%20KPK.
Hakim, L. (2012). Model Integrasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Taklim.
Harahap, H. M. (2009). Ayat-ayat Korupsi. Gama Media .
Hidayah, N. P. dan E. F. (2022). Upaya Menumbuhkan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Siswa Sekolah Dasar di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Indonesian Journal of Legal Community Engagement, 5(1).
Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, (2016).
Jalaluddin. (2006). Peran Lembaga Pendidikan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dalam Suyitno (Ed.), Korupsi, Hukum &Moralitas Agama: Mewacanakan Fiqih Anti Korupsi. Gama Media bekerjasama (LKHI) Fak. Syari’ah IAIN Raden Fatah.
Kaswardi, EM. K. (1993). Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000. Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1696 tahun 2013 tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah (2013).
Khair, S. (2023, Juli 13). Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. http://www. freelists.org/post/list_indonesia/ppiindia-Pendidikan-Antikorupsi-di-Sekolah.
Lubis, M. (2008). Evaluasi Pendidikan Nilai Perkembangangan Moral Keagamaan Mahasiswa PTAIN. Pustaka Pelajar.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosda Karya.
Nata, A. (2006, April 9). Pendidikan Tinggi Islam dan Upaya Anti Korupsi. http://www.uinjkt.ac.id/ .
Nurdin, T. T., & Nawir, N. (2023). PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MELALUI FORUM GURU DI KABUPATEN GOWA. EDUCANDUM, 9(2). https://doi.org/10.31969/educandum.v9i2.1251
Paryono. (2024, November 20). Wawancara .
Rizki, M. J. (2024, Desember 30). Kaleidoskop 2024: 5 Kasus Korupsi yang Bikin Geger Sepanjang 2024. https://www.hukumonline.com/berita/a/5-kasus-korupsi-yang-bikin-geger-sepanjang-2024-lt677215aa6d64d/?page=1.
Sakinah, N., & Bakhtiar, N. (2019). Model Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Dasar dalam Mewujudkan Generasi Yang Bersih dan Berintegritas Sejak Dini. el-Ibtidaiy:Journal of Primary Education, 2(1). https://doi.org/10.24014/ejpe.v2i1.7689
Shobirin, M. (Maâ€TMas). (2014). Model Penanaman Nilai Antikorupsi Di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar UNISSULA, 1(2).
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (cet. 4). Alfabeta.
Syarif, M. (2025, Januari 3). Polri Ungkap 1.280 Kasus Korupsi Sepanjang 2024. https://www.neraca.co.id/article/212312/polri-ungkap-1280-kasus-korupsi-sepanjang-2024.
Tafsir, A. (2010). Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Ruhani dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Remaja Rosda Karya.
Thoha, C. (1996). Kapita Selekta Pendidikan Islam, . Pustaka Pelajar.
Tim Pengembang Kurikulum. (2024). Profil SD Negeri 2 Kagungan Wonosobo Tahun Pelajaran 2024/2025.
Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2023.
Waluyo, B. (2007). Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat. PT. Setia Purna Inves.
Widyastono, H. (2013). Strategi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah. Jurnal Teknodik, 17(2).
Zuber, A. (2018). Strategi Anti Korupsi Melalui Pendekatan Pendidikan Formal dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Journal of Development and Social Change, 1(2).

.