IDENTIFIKASI KOMPETENSI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DI TK KECAMATAN ADIPALA
Abstract
Supervisi akademik adalah bantuan professional yang diberikan kepada guru melalui siklus perencanaan sistematis, pengamatan yang cermat, serta umpan balik yang objektif dan segera oleh supervisor. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengidentifikasi supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru di TK Kecamatan Adipala. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif, dengan subjek penelitian kepala Sekolah TK di Kecamatan Adipala. Teknik pengumpulan data berupa angket, yang dianalisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dari hasil pengisian angket tersebut, kemudian diolah dan disimpulkan dalam bentuk deskriptif. Temuan dari penelitian ini dapat diidentifikasi supervisi akademik kepala sekolah TK terhadap guru di Kecamatan Adipala pada empat komponen. Pertama, dalam menyusun perencanaan supervisi akademik 86,7% kepala sekolah sudah membuat jadwal supervisi dan rentang pelaksanaannya 40% menyebut dua kali dalam setahun, dan sisanya menyebut satu, tiga, dan empat kali dalam setahun, dan 93,3% sudah menyiapkan instrument. Kedua, melaksanakan supervisi akademik, seluruh kepala sekolah sudah melakukan pengamatan, namun baru 86,7% melakukan wawancara dan 93,3% membuat catatan hasilnya. Ketiga, menyusun laporan hasil supervisi akademik, 86,7% kepala sekolah yang menganalisis dan 93,3% membuat laporan hasil supervisi akademik. Keempat, Menentukan tindak lanjut hasil supervisi akademik terhadap guru, berupa pemberian penguatan dengan pujian, motivasi, isyarat, dan hadiah, serta pembinaan melalui nasihat, diskusi, rapat, dan fasilitasi administrasi KBM.
Downloads
References
Snae, Yadri, D. I., Budiati, A. C., & Heriati. (2016). Modul Kepala Sekolah Pembelajaran Kelompok Kompetensi 10 Supervisi Akademik. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemdikbud. (2017). Modul 10 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah, Kelompok Kompetensi J, Supervisi Akademik. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemdikbud. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mulyasa, H. E. (2013). Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Shulhan, Muwahid. (2013). Supervisi Pendidikan (Teori dan Praktek dalam mengembangkan SDM Guru). Surabaya: Acima Publishing.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.





