KONSEP KELUARGA SAKINAH PERSPEKSTIF AKTIVIS MUSLIMAT NU DI DESA KESUGIHAN KIDUL
Abstract
Agama Islam berupaya mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan umatnya, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Ar-Ru>m ayat 21. Dalam membentuk keluarga sakinah sangat dibutuhkan adanya upaya mengarahkan dan mengembangkan kemampuan suami istri untuk mencapai tujuan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera, sekaligus membiasakan setiap anggota keluarganya kepada hal-hal positif yang akan mengantarkan keluarga tersebut memperoleh kehidupan lebih baik. Muslimat NU merupakan wadah organisasi yang memiliki potensi dalam membangkitkan semangat masyarakat dalam pembangunan karakter dan dapat memberikan sinar positif bagi pembangunan dengan nilai-nilai keagamaan dan keruhanian. Aktivis Muslimat disini tidak membatasi pada perempuan yang menjadi bagian dari kesetruktural organisasi Muslimat saja, akan tetapi juga perempuan yang mengikuti kegiatan-kegiatan Muslimat yang aktif dalam membangun masyatakat melalui jalur organisasi, serta perempuan-perempuan yang berupaya membentuk ketentraman khususnya dalam keluarga maupun masyarakat.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), dan data diperoleh dengan cara wawancara kepada pengurus Muslimat Ranting NU, anggota Muslimat, maupun perempuan yang berpengaruh dalam Muslimat NU Kesugihan Kidul. Selain data yang diperoleh dari hasil wawancara, penelitian ini juga didukung dengan penelitian pustaka (library research), yaitu dengan cara membaca, menelaah buku-buku yang berkaitan dengan keluarga sakinah, makalah-makalah, skripsi dan sumber-sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitia menunjukkan bahwa: kegiatan-kegiatan Muslimat NU yang menunjang kepada terciptanya konsep keluarga sakinah di Desa Kesugihan Kidul diantaranya yaitu kegiatan kerohanian, karena didalamnya mengandung unsur-unsur keagamaan yang dapat memicu kepribadian baik.. Konsep mereka jalani yang terpenting tidak bertentangan dengan agama Islam, baik yang diketahui dari Al-Qur’an maupun hadis Nabi Muhammad SAW serta Hukum Islam, seperti, adanya ketentraman, keharmonisasian rumah tangga, menjaga hak dan kewajiban suami istri, jauh dari kekerasan, terpenuhi segala kebutuhan spiritualitas dan materialitas dan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan baik yang hal tersebut menjadi upaya dasar membentuk keluarga sakinah.
Downloads
References
AHKAMUL FUQAHA, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Mukhtamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2010 M.), (Surabaya: Khalista, 2011)
Aisyah Dahlan, Membina Rumah Tangga Bahagia dan Peranan Agama Dalam Rumah Tangga, (Jakarta: Jamunu, 1969), hlm. 132.
Al-Qur’an Dan Terjemahnya, CV Penerbit J-Art, 2005.
Anton Bakker, Metode-metode Filsafat, Cet. ke-2, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986),
Asghar Ali Engineer, Hak-hak Perempuan Dalam Islam, Ahli Bahasa Farid Wajidi dan Cici Assegaf (Bandung: LSPPA dan CUSO Indonesia, 1994)
Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), 2013
Hardjito Notopuro, Peranan Wanita Dalam Masa embangunan Indonesia, (Jakarta Timur: GHALIA INDONESIA, 1984)
http://ahmad-humaedi.blogspot.co.id/2011/06/makalah-keluarga-sakinah.html
http://www. nu.or.id
lexy J Moloeng, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung : Rosda, 2004)
M. Quraish Shihab, PEREMPUAN, (Tangerang: Lentera Hati, 2014),
Modul pelatihan Motivator Keluarga Sakinah, (Jakarta: Dirjen Bimas Islam, 2007)
Muhammad Thalib, Ensiklopedi Keluarga sakinah X, (Yogyakarta; Pro~U Media, 2008),
Said Agil Husain, (Agenda Generasi Intelektual: Ikhtiar Membangun Masyarakat Madani), Jakarta Timur: PERMADANI, 2004
Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996)
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian sebagai Pendekatan Praktik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)
Syaikh Muhammad bin Umar Nawawi, Keharmonisan Rumah Tangga, (Surabaya; Al-Miftah, 2011), Cet. pertama
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1989),
UU. No 10 Tahun 1992 Pasal 4 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Zakiah Drajat, Perkembangan Psikologi Agama & Pendidikan Islam, (Ciputat: PT. Logos, 1999)




