FENOMENA PERNIKAHAN DINI DI INDONESIA

PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

  • Habibah Nurul Umah umah Universitas Islam Indonesia
Keywords: Pernikahan Dini, Hukum Keluarga Islam, Fiqih Islam

Abstract

Child marriage is a social phenomenon that commonly happens in all places. This sort of marriage is like iceberg phenomenon which emerges a little bit in the surface, it is rarely exposed, but it is commonly practiced in wider community. Child marriage has become one of the most controversial issues in Islamic family law. Some scholars approve the practice without any reservations while other do not. The substance of the Islamic law is create a better life for society now and in the future. If it is found that child marriage in contemporary societies has resulted in many negative effects then it should be legally disapproved.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ani Yumarni dan Endeh Suhartini, Perkawinan Bawah Umur dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor), Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 1 VOL. 26 JANUARI 2019
Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2003
Agus Mahfudin, Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jurnal Hukum Keluarga Islam Volume 1, Nomor 1, April 2016.
Djamilah, Reni Kartikawati, Dampak Perkawinan Anak di Indonesia, Jurnal Studi Pemuda Vol. 3, No. 1, Mei 2014
Dwi Rifiani, Pernikahan Dini Perspektif Hukum Islam, de Jure, Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 3 Nomor 2, Desember 2011
UU Perkawinan no 1 tahun 1974 pasal 1
Euis Sunarti, Kesiapan Menikah Pada Dewasa Muda dan Pengaruhnya terhadap Usia Menikah, Jurnal Jur. Ilm. Kel. & Kons., September 2013, p : 143-153 Vol. 6, No. 3
Fatma Amilia, Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Islam, jurnal Musawa, vol 8 no 2 juli 2009
Hasan Bastomi, Pernikahan Dini dan Dampaknya YUDISIA, Vol. 7, No. 2, Desember 2016
Holilur Rahman, Batas Usia Ideal Pernikahan perspektif Maqosid Shariah, Journal of Islamic Studies and Humanitite, Vol. 1, No. 1 tahun 2016
Heny Sunaryanto, Analisis Sosial-Ekonomi Faktor Penyebab Perkawinan Anak di Bengkulu, Jurnal Sosiologi Nusantra Vol 5 no 1 Tahun 2019.
Kementrian PPN/ Bappenas, Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak 2020
Lezi Yofita dkk, Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Dan Mental Perempuan (Studi Kasus Di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu), Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan Vol. 10, No. 1 Juni 2020
Mayadina Rahmi, Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia, De Jure: Jurnal Hukum dan Syari’ah, Vol. 8 No. 2 Desember 2016
Muh. Hatta, Batasan Usia Perkawinan dalam Perspektif Ulama Klasik dan Kontemporer, Jurnal Al-Qānūn, Vol. 19, No. 1, Juni 2016
Rini Meiandayanti dkk, Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik dan Sosial Budaya di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014, Jurnal JSK, Volume 1 Nomor. 2 Tahun 2015
Uswatun Khasanah, Pandangan Islam tentang Perkawinan Dini, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar Volume 1 Nomor 2 Desember 2014
Published
2021-03-26
How to Cite
umah, H. N. U. (2021). FENOMENA PERNIKAHAN DINI DI INDONESIA : PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2), 107-125. https://doi.org/10.52802/wst.v5i2.11