DINAMIKA GENDER DALAM PERNIKAHAN: REDUKSI MASKULINITAS DAN KESEIMBANGAN RELASI SUAMI ISTRI

  • Hamam Nasirudin UIN Salatiga
  • Umar Multazam STAI Al-Anwar Sarang Rembang
Kata Kunci: Dinamika Gender, Maskulinitas, Relasi Suami Istri, Pernikahan

Abstrak

Penelitian ini membahas dinamika gender dalam pernikahan, dengan fokus pada reduksimaskulinitas yang dialami istri dan peningkatan ketidakberdayaan suami akibat perubahan sosial yang mendorong kesetaraan gender. Masalah utama yang diangkat adalah bagaimana pergeseran peran ini menciptakan ketegangan dalam relasi pernikahan tradisional, di mana suami, yang biasanya dianggap sebagai kepala keluarga, kini harus menghadapi kenyataan bahwa istri memiliki peran signifikan di luar rumah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana perempuan dengan kecenderungan maskulin menavigasi peran mereka dan menyeimbangkan penghormatan kepada suami dengan identitas diri yang mandiri. Metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang melibatkan wawancara mendalam dengan pasangan suami istri yang mengalami perubahan peran dalam hubungan mereka. Penelitian ini dianalisis menggunakan analisis tematik, yang bertujuan untuk mengidentifikasi pola interaksi dan strategi yang digunakan pasangan dalam menghadapi dinamika peran gender yang berubah. Metode ini memungkinkan peneliti untuk mengorganisir dan merangkum data wawancara secara mendalam, sehingga dapat menggambarkan pengalaman  secara komprehensif.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Abdurrahman, Z. (2020). Teori Maqasid Al-Syatibi Dan Kaitannya Dengan Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow. Jurnal Ushuluddin: media Dialog pemikiran islam, 22(1). https://doi.org/10.24252/jumdpi.v22i1.15534
Al’Alim, M. R., Azizah, M. D. M., & Faristiana, A. R. (2023). Perubahan Sosial Terhadap Lingkungan Masyarakat Dan Perkembangannya: Urbanisasi Dan Teknologi. Tabsyir: Jurnal Dakwah Dan Sosial Humaniora, 4(2), 151–166. https://doi.org/10.59059/tabsyir.v4i2.138
Firmansyah, M. D. R. (2023). Representasi Maskulinitas Pada Pemeran Ken Dalam Film Barbie 2023. ARKANA: Jurnal Komunikasi dan Media, 2(02), 237–245. https://doi.org/10.62022/arkana.v2i02.6037
Fitriana, R. N., Fitriana, S., & Dian, M. P. (2021). Dampak perceraian terhadap regulasi emosi siswa SMK. Prosiding Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) Klaster Humanoira. https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuhum/article/view/13010
Handayani, B., & Daherman, Y. (2020). Wacana kesetaraan gender: Kajian konseptual perempuan dan pelaku media massa. Jurnal Ranah Komunikasi (JRK), 4(1), 106–121. https://doi.org/10.25077/rk.4.1.106-121.2020
Hastuti, I. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Suami Isteri Dalam Pelaksanaan Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 18(1), 62–69. http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v18i1.1753
Hutami, O. S., Sadarjoen, S. S., & Nugraha, S. (2022). Efektivitas Konseling Marital Untuk Mengembangkan Gaya Penyelesaian Konflik Yang Konstruktif Pada Pasangan. Schema: Journal of Psychological Research, 7(2), 45–58. https://doi.org/10.29313/schema.v7i2.11030
Kiecolt-Glaser, J. K., & Wilson, S. J. (2017). Lovesick: How Couples’ Relationships Influence Health. Annual Review of Clinical Psychology, 13(1), 421–443. https://doi.org/10.1146/annurev-clinpsy-032816-045111
La’ia, D., & Lase, J. (2024). Memahami Relasi Suami-Istri dalam 1 Korintus 11: 3 dan Implementasinya Bagi Keluarga Modern. PERSISTOR: Jurnal Kajian Ilmiah Teologi, 1(2), 61–77.
Masudah, H. Z., & Yoenanto, N. H. (2023). Penyesuaian Perkawinan Pada Periode Awal Pernikahan Pasangan Yang Menikah Melalui Proses Taaruf. Jurnal Ilmu Psikologi Dan Kesehatan (SIKONTAN), 2(1), 87–96. https://doi.org/10.47353/sikontan.v2i1.1145
Mu’awwanah, N. (2021). Analisis Gender Atas Ayat-ayat Reproduksi Perempuan Dalam Al-Qur’an. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 2(1), 25–41. https://doi.org/10.21154/ijougs.v2i1.2952
Mukhlis, M. (2024). Potensi Spiritual Manusia: Upgrading Transformasi Rohani Sebagai Rekontruksi Pemahaman Mendalam Berdasarkan Ajaran Islam. An-Nafis: Jurnal Ilmiah Keislaman Dan Kemasyarakatan, 21–34. https://doi.org/10.62196/nfs.v3i1.42
Musarrofa, I. (2019). Pemikiran Pierre Bourdieu Tentang Dominasi Maskulin dan Sumbangannya Bagi Agenda Pengarusutamaan Gender di Indonesia. Kafa`ah: Journal of Gender Studies. http://dx.doi.org/10.15548/jk.v9i1.227
Nurliana, N. (2017). Wanita Karir Menurut Hukum Islam. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 9(1), 70–100. http://dx.doi.org/10.24014/af.v9i1.3823
Romadhon, M. S., Asmara, M., & Aulia, S. (2024). Bias Gender Pada Pembagian Peran Dalam Rumah Tangga Masyarakat Desa Marga Puspita Perspektif Hukum Islam [Skripsi, Institut Agama Islam Negeri Curup]. http://e-theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/6651
SUCI, N. Y. N. C., & Ernawati, E. (2023). POLA PENGASUHAN IBU YANG MENIKAH DI USIA MUDA DENGAN ANAK PERTAMA YANG TANTRUM [Skrip, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID]. http://eprints.iain-surakarta.ac.id/7703/1/Full%20Teks_191141041.pdf
Diterbitkan
2025-06-10