CYBERBULLYING ANAK AKIBAT OVERSHARENTING DIGITAL: BATASAN OTORITAS PERWALIAN PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH

  • Endiana Silviani Universitas Islam Negeri Salatiga
Kata Kunci: Batas Hak Perwalian, Cyberbullying Anak, Maqashid Syariah, Oversharenting Digital

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi batasan hak perwalian orang tua terhadap privasi anak di ruang digital berbasis perspektif Maqashid Syariah. Melalui metode kualitatif sosio-legal, pendekatan konseptual, dan netnografi, studi ini mengobservasi tiga akun YouTube keluarga figur publik ("AH", "RO", "LE"). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik oversharenting yang mengekspos kerentanan fisik dan tumbuh kembang anak terbukti memicu tindakan cyberbullying berupa baby shaming hingga milestone shaming. Dari kacamata Maqashid Syariah Imam Asy-Syatibi, tindakan pembiaran digital orang tua ini secara nyata melanggar aspek maqashid syariah, meliputi Hifdz al-Nafs (perlindungan jiwa), Hifdz al-Aql (perlindungan akal), dan Hifdz al-Nasl (perlindungan keturunan) karena memproduksi trauma siber jangka panjang. Kesimpulannya, otoritas perwalian dan pengasuhan orang tua bukanlah hak absolut melainkan kewajiban fidusia yang wajib tunduk pada asas kemaslahatan anak.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Adawiah, L. R., & Rachmawati, Y. (2021). Parenting Program to Protect Children ’ s Privacy : The Phenomenon of Sharenting Children on Social Media. Jurnal Pendidikan Usia DIni, 15(1), 163–180. https://doi.org/https://doi.org/10.21009/JPUD.151.09
Akmalia, N., & Ardiani, S. (2021). Komodifikasi Anak dalam Endorsement di Media Sosial: Studi Kasus Pada Akun Instagram @zaskiaadyamecca. Jurnal Kajian Dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi, 2(2), 108–123. https://doi.org/https://doi.org/10.46961/mediasi.v2i2.365
Al-Shatibi, I. ibn M. A. I. (2014). The Reconciliattion of the Fundamentals of Islamic Law (Al-Muwafaqat fi Usul Al-Shari’a), terj. Imran Ahsan Khan Nyazee. Garnet Publishing Limited.
Al Syatibi, A. I. (2003). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah (jilid 2). Al-Maktabah al-Taufiqiyyah.
Asmaunizar, Sazali, H., & Fajri, N. (2025). Fantasi Versus Imitasi Casus Cyberbullying Di Media Sosial Tinjauan Menjaga Hak Anak Dalam Dunia Pendidikan Di Indonesia. Ittishal Jurnal Komunikasi Dan Media, 2(1), 65–83.
Dwiarsianti, A. (2022). Sharenting Dan Privasi Anak: Studi Netnografi Pada Unggahan Instagram Dengan Tagar #Anakku. Jurnal Komunikasi Global, 11(1), 1–20. https://doi.org/https://doi.org/10.24815/jkg.v11i1.24803
Fauzah, A., Herlant, Z. A., & Hendriana, R. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Korban Cyber Bullying Pada Anak Di Bawah Umur. De Juncto Delictio: Journal of Law, 1(2), 75–88. https://doi.org/https://doi.org/10.35706/djd.v1i2.5735
Hapsari, Y. D., Reftantia, G., Gunawan, Rahmawati Triana, & Hendris. (2025). Dramaturgy in Sharenting Practices : The Role of Parents in Constructing the Ideal Family Identity on Social Media. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 09(02), 452–465. https://doi.org/https://doi.org/10.22437/titian.v9i2.48438
Jauhar, A. A.-M. H. (2009). Maqashid Syariah. Amzah.
Latifa, N. R. (2025). Waspadalah! Risiko Berbagi Informasi Berlebihan di Media Sosial. SiberMate.
Madani, R. A. (2026). Fenomena Sharenting Pada Platform Tiktok Perspektif Maqashid Syariah. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Oktaviana, H. D., & Rahmawati, A. (2025). Hubungan Social Media Parenting Dengan Harga Diri Pada Anak Usia Dini. Jurnal Kumara Cendekia, 13(1), 49–61. https://doi.org/https://doi.org/10.20961/kc.v13i1.99509
Pangestu, S. (2025). Bullying di Media Sosial Terhadap Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur). Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Qibtiyah, M., Beriansyah, A., & Sagala, I. (2024). Baby Shaming as a Cyberbullying Phenomenon Against Babies Through Social Media. Jurnal Studi Gender Dan Anak, 9(2), 63–70. https://doi.org/https://doi.org/10.22515/bg.v9i2.7537
Rachmawati, D. N., Pinilih, S., & Imamah. (2025). Hak Atas Privasi Anak : Isu Sepele Yang Mengancam Martabat Anak Usia Dini. Early Childhood Education Journal, 03(01), 1–7. https://doi.org/https://doi.org/10.62330/ecej.v3i01.396
Steinberg, S. B. (2017). Sharenting : Children ’ s Privacy in the Age of Social Media. Emory Law Journal, 66(4), 839–884. https://doi.org/https://scholarlycommons.law.emory.edu/elj/vol66/iss4/2 This
Diterbitkan
2026-06-30